Bergabung dengan DPD AITTA Jatim
DPD AITTA Jawa Timur membuka kesempatan bagi pelaku usaha pariwisata untuk bergabung sebagai anggota resmi. Dengan menjadi bagian dari kami, Anda tidak hanya memperoleh legalitas dan pengakuan kelembagaan, tetapi juga akses pada jaringan profesional yang luas, peluang kolaborasi, serta dukungan dalam pengembangan bisnis pariwisata.
Informasi
Pendaftaran Anggota Resmi
Calon anggota wajib menyiapkan dokumen administrasi perusahaan, melampirkan rekomendasi dari anggota DPD AITTA Jawa Timur, melakukan pembayaran administrasi, dan mengisi formulir pendaftaran online. Setelah berkas dinyatakan lengkap, pengajuan akan diproses untuk penerbitan e-sertifikat keanggotaan.
Syarat Menjadi Anggota DPD AITTA Jawa Timur
Siapkan seluruh dokumen berikut dalam bentuk soft copy agar proses pendaftaran dapat diverifikasi dengan baik.
Soft Copy Akta Perusahaan (Cover & Halaman 1)
Soft Copy SK Kemenkumham
Soft Copy Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta lampirannya
Soft Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Soft Copy KTP Pemilik / Penanggung Jawab
Soft Copy Profil Perusahaan
Soft Copy Photo Pemilik Perusahaan / Penanggung Jawab
Soft Copy Surat Rekomendasi dari 2 BPW Anggota DPD AITTA Jawa Timur
Bukti setor pembayaran uang administrasi pendaftaran
Mengisi formulir pendaftaran online
Butuh melihat data anggota untuk surat rekomendasi?
Cek Data AnggotaBiaya Pendaftaran dan Keanggotaan
Berikut rincian biaya pendaftaran anggota baru dan biaya lain yang berlaku.
Calon Anggota Baru
Rp 1.200.000
Biaya sudah termasuk pendaftaran anggota dan e-sertifikat.
Perpanjangan Sertifikat
Rp 600.000
Iuran perpanjangan sertifikat keanggotaan setiap tahun.
Seragam AITTA
Rp 200.000
Ukuran S - XL
Rp 250.000
Ukuran XXL - XXXL
Informasi Pembayaran
Pembayaran biaya pendaftaran dilakukan melalui transfer ke rekening berikut:
Bank Mandiri
144 00 5020 2024
A/N Perkumpulan Aliansi Sekumpulan Industri DPD Jatim
Tahapan Menjadi Anggota
Pengajuan keanggotaan akan diproses setelah seluruh berkas dan pembayaran administrasi dinyatakan lengkap.
Lengkapi Dokumen
Siapkan seluruh dokumen perusahaan dan dokumen penanggung jawab.
Lakukan Pembayaran
Transfer biaya administrasi pendaftaran ke rekening resmi DPD AITTA Jatim.
Verifikasi DPD
Berkas yang masuk akan diperiksa oleh pengurus DPD AITTA Jawa Timur.
E-Sertifikat DPP
Berkas lengkap akan dilimpahkan ke DPP AITTA untuk penerbitan e-sertifikat.
Setelah berkas yang diterima oleh DPD AITTA Jawa Timur dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, maka akan dilimpahkan ke DPP AITTA untuk diproses penerbitan e-sertifikat atau Nomor Induk Anggota. Waktu yang dibutuhkan untuk menerbitkan e-sertifikat adalah sekitar 30 hari kerja sejak permohonan diterima.
Siap Bergabung?
Klik tombol di bawah untuk mengisi formulir pendaftaran online sebagai anggota resmi DPD AITTA Jawa Timur.